BORNEONEWS, Sukamara - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukamara akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Pansus ini memiliki beberapa tugas dan salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rasionalisasi anggaran, penyesuaian refocusing dan realokasi anggaran pada APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Sukamara, Deni Khaidir, Kamis, 4 Juni 2020.
Panitia khusus juga bertugas untuk memastikan pelaksanaan rasionalisasi anggaran, penyesuaian refocusing dan relokasi anggaran tersebut dilakukan secara effective, efisien dan profesional. "Yang tentunya dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain APBD dari provinsi dan kabupaten, pihaknya juga akan mengawasi pelaksanaan dari pemanfaatan anggaran yang bersumber dari APBN dan lainnya dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Sukamara.
Pasus yang beranggotakan 10 orang tersebut juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pihak lainnya terkait dengan penyimpangan terhadap percepatan penanganan virus corona.
--page
Pansus DPRD Sukamara diketuai M Yamin, wakil ketua Nur Effendi, sekretaris Ahmad Baironi dan anggota Heriawan Putra, Purwanto, Syahril, Joni Iskandar, Muhammad Karyanto, Ahmad Mahfudz Siddiq terakhir Ahmad Sirajuddin. (NORHASANAH/B-6)








