MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di kawasan tempat umum dan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberlakukan protokol Covid-19. Salah satunya di Pasar Bebas Banjir (PBB) Jalan Yetrosinseng Muara Teweh.

Protokol Covid-19 yang diberlakukan di PBB antara lain mewajibkan pengunjung dan penjual memakai masker, melakukan cuci tangan sebelum masuk ke pasar, adanya physical distancing saat membeli barang yang berjarak 1 meter, lapak penjual di beri pelindung plastik untuk menghindari kontak, diberikannya jarak 2 meter antara penjual dengan penjual yang lain.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Jumat 5 Juni 2020 mengatakan bahwa pelaksanaan protokol Covid-19 bertujuan untuk mencegah lebih meluasnya penyebaran Virus Covid-19.

Nadalsyah juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.

"Pemerintah gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan cara pencegahannya. Terbukti dengan minimnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barito Utara," kata Nadalsyah yang juga akrab disapa H Koyem ini.

--page

Dalam kunjungannya di pasar PBB itu, Bupati Barito Utara juga didampingi Wakilnya, Sugianto Panala Putra dan unsur perangkat daerah. Setelah mengunjungi pasar, rombongan menyempatkan untuk memanen madu Kalulut di rumah jabatan bupati. (RAMADHANI/B-7)