TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur menyiapkan bantuan langsung tunai dana desa atau BLT DD bagi 117 kepala keluarga (KK).

"Data 117 keluarga calon penerima BLT DD sudah diverifikasi," kata Kepala Desa Gumpa, Salakman, Jumat 5 Juni 2020.

Setiap keluarga penerima manfaat BLT DD akan menerima dana Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Pemerintah Desa Gumpa mengalokasikan dana Rp 210 juta untuk BLT DD.

"Penyaluran bantuan ini untuk mengurangi beban ekonomi warga Desa Gumpa akibat wabah Covid-19," lanjutnya.

Dia menjelaskan penggunaan dana desa untuk BLT DD ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam peraturan ini diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa dan BLT DD.

--page

"Penerima BLT DD adalah warga yang kehilangan penghasilan, keluarga yang punya anggota penderita penyakit menahun atau kronis serta tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah maupun keluarga miskin non PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," jelasnya.

Salakman menambahkan, saat ini sudah dilakukan pembuatan buku rekening bank untuk penerima BLT DD. "Kami harap ini lekas selesai dan akan disalurkan secepatnya," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)