SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur, Audy Valent, mendukung agar oknum pelaku diskriminasi perekrutan pekerja dilaporkan ke ranah hukum

Audy mengaku langkah pihak perusahaan membawa masalah itu ke ranah hukum sudah tepat, karena tentunya itu sangat meresahkan.

Apapun motivasinya, kata Audy, kejadian ini riskan menimbulkan ketersinggungan dan reaksi masyarakat lokal serta mengganggu situasi Kamtibmas di Kotim. 

"Saya mendukung pelaporan kepada oknum pelaku agar ada efek jera," kata Audy, Sabtu, 6 Juni 2020. 

Upaya penempuhan jalur hukum dilakukan supaya jangan terjadi lagi, termasuk di perusahaan lain. Sebab, itu sangat berbahaya, apalagi saat ini masuk tahun politik, situasi harus berjalan kondusif.

--page

"Kita jaga kondusifitas di Kotawaringin Timur. Masyarakat juga jangan mudah terpancing dengan hoax seperti ini," tandas Audy.

Audy mengimbau masyarakat agar dalam bermedia sosial harus secara cerdas, setiap informasi jangan langsung diterima tanpa disaring terlebih dahulu. (NACO/B-7)