PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Panarung Koramil 1016-01 Pahandut Serka Hasibuan bersama tim Kelurahan Panarung, Babinkamtibmas, Tim URC, DMI dan Ketua RT melakukan pengawasan dan pengecekan protokol kesehatan di Masjid Al Hijrah, Jalan Harum Manis 6, RT 03 RW 09, Kota Palangka Raya, Sabtu 6 Juni 2020.

Dalam giat ini dilakukan pertemuan dengan Pengurus Masjid Al Hijrah membahas mengenai kesiapan protokol kesehatan disekitar masjid terkait ada salah satu warga yang positip Covid-19.

Adapun hasil dari kegiatan ini di antaranya pihak masjid memperketat protokol kesehatan, dan tim Gugus Tugas juga melakukan cek list kesiapan protokol kesehatan masjid.

Adanya warga yang positip Covid-19 di daerah sekitar masjid, maka pihak URC dalam hal ini perwakilan dari DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan pihak kelurahan beserta ketua RT menyarankan masjid di inkubasi selama 14 hari atau meniadakan aktivitas ibadah sementara di masjid.

"Jika pengurus ingin melaksanakan ibadah, maka dibatasi hanya untuk beberapa jemaah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta tetap utamakan physical distancing dan jaga jarak antar jemaah yang melaksanakan ibadah," ucap Serka Hasibuan mewakili Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Panarung.

--page

Dalam pertemuan ini pada intinya pihak pengurus masjid yang diwakili Penasehat Masjid Al Hijrah, Abdul Wahid Aha akan kooperatif atau mengikuti arahan dari tim URC dan pihak kelurahan. (ROKIM/B-6)