SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta agar Pemkab Kotim melalui instansi terkait segera merevisi data penerima bantuan sosial.

Menurut Abadi jika tidak segera dilakukan revisi dikhawatirkan itu akan memperparah kondisi ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Persoalannya itu masyarakat yang benar membutuhkan tidak terdata sebaliknya yang tidak membutuhkan masuk dalam daftar," tegas Abadi, Minggu, 7 Juni 2020.

Abadi mendesak agar warga yang masuk dalam data akan tetapi sudah meninggal agar dikeluarkan dari data tersebut.

Begitu juga nama istri atau suami dari para pejabat di Kotim yang masuk dalam data itu, sehingga masyarakat yang masuk dalam data adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

--page

Pendataan itu menurut Abadi bisa melalui perangkat desa atau kelurahan dengan melibatkan RT atau RW, sehingga melalui itu akan ketahuan mana masyarakat yang mampu dan yang masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

Abadi juga mengingatkan agar Pemkab bisa selektif dalam melakukan pendataan dikemudian hari agar upaya yang dalam rangka membantu masyarakat itu tepat sasaran. (NACO/B-6)