BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar pemerintah kabupaten melalui instansi terkait melakukan sosialisasi dan pemberitaan yang masif mengenai sistem penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini.
Paslanya kata Politisi PDI-P tersebut banyak masyarakat yang tidak paham dan mengerti jika ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.
“Banyak warga yang mempertanyakan bagaimana caranya mereka ingin menyekolahkan anaknya di masa seperti sekarang ini," kata Rimbun, Minggu, 7 Juni 2020.
Karena penerimaan yang dilakukan secara online, di satu sisi mereka para orang tua tidak memiliki akses untuk ke dunia maya mendaftarkan anaknya secara online.
Menurut Rimbun, pemerintah kabupaten juga harus memberikan solusi agar mereka yang tidak memiliki akses ke internet hendaknya bisa dilayani secara manual.
--page
Sebab tidak jarang ditemui wali murid masih menggunakan sistem manual. Bahkan ada orang tua murid yang tidak paham dengan internet, sementara mereka mesti menyekolahkan anaknya baik itu ke SD maupun ke SMP, maka dari itu harus dibantu.
Dia berharap sosialisasi masif ini dilakukan tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga harus melalui media cetak, elektronik hingga stasiun radio yang ada di daerah itu.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini pengumuman pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara daring atau online mulai 1 Juni 2020. (NACO/B-5)








