SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara menggelar apel gabungan pertamanya setelah hampir 3 bulan lamanya diperbolehkan bekerja di rumah akibat pandemi Covid-19, Senin, 8 Juni 2020.

Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan setempat sebagai bentuk kesiapan dalam penerapan new normal.

"Kesiapan kita dalam menerapkan new normal ini ya dengan apel ini," katanya.

Windu berharap agar ASN dapat membantu pemerintahan sesuai dengan kapasitasnya dalam mengatasi pandemi virus corona di Bumi Gawi Barinjam, sehingga masyarakat dapat terhindar dari wabah tersebut.

"Saya meminta kepada ASN, di masa covid-19 ini ya berbuatlah semua sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya. Karena saat inilah kita berjuang, berjibaku sekuat tenaga mengamankan masyarakat, kita dan keluarga kita," ujarnya.

--page

"Jadi semuanya itu mengacu kepada surat Keputusan Menteri Nomor 440-842 tentang tatanan hidup baru atau new normal, produktif, aman dari Covid-19. Itu acuannya," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)