KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Kodim 1011 Klk, dan Polres Kapuas bersama instansi terkait mengintensifkan patroli malam rutin penertiban selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas, sejak 4 - 17 Juni 2020.

Patroli malam tim gabungan itu dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease atau Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.

Patroli menyasar tempat-tempat, dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 20.00 WIB - 03.30 WIB selama pemberlakuan PSBB.

Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung pemerintah Kabupaten Kapuas yang sudah memberlakukan PSBB dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami lakukan pembubaran jika ada yang melanggar pedoman, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan penertiban PSBB," ucap Letkol Inf Ary Bayu Saputro kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2020.

--page

Lebih lanjut ia berharap, agar masyarakat untuk sadar bahwa interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun itu bisa ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah Covid-19.

"Oleh karena itu patroli penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.

Adapun di tengah penerapan PSBB Kabupaten Kapuas yang saat ini dilakukan dalah upaya TNI - Polri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar memutus mata rantai covid-19.

"Ini demi kesehatan kita semua agar terhindar dari pandemik virus corona," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)