BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai golden diagnostic atau diagnosa utama untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi covid-19, tentunya orang tersebut harus diperiksa sampel swab di laboratorium oleh teknisi laboratorium/analis atau yang dikenal sebagai laboran.
Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Senin, 8 Juni 2020 menjelaskan secara singkat bagaimana teknis pemeriksaan menggunakan peralatan yang dikenal dengan nama Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Jadi sampel swab yang diambil dari saluran pernapasan seseorang diperiksa dengan cara mengurai Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) sebuah virus. Karena DNA masing-masing virus berbeda, setelah hasil pemeriksaan keluar, bisa dipastikan apakah orang itu terinfeksi covid-19 atau tidak," jelas Suyuti Syamsul.
Menurut Suyuti Syamsul, sistem pemeriksaannya adalah rantai DNA di urai untuk mengetahui semacam pemetaan genom atau materi genetik virus.
"Karena itulah pemeriksaan menggunakan PCR tidak bisa berlangsung cepat. Paling cepat dalam pemeriksaan PCR ini baru ketahuan hasilnya setelah 5 jam kemudian," jelas Suyuti Syamsul.
--page
Suyuti Syamsul menjelaskan, dalam prosesnya pemeriksaan PCR dilakukan menggunakan reagen atau bahan yang digunakan untuk reaksi kimia.
"Pemeriksaannya dilakukan menggunakan reagen primer dan reagen ekstractor. Hasil pemeriksaan menggunakan dua reagen tersebut nantinya dibandingkan untuk mengetahui apakah seseorang memang positif atau tidak covid-19," jelas Suyuti Syamsul. (WAHYU KRIDA/B-5)








