KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak, H Sahmin terus mendukung pihak kecamatan setempat dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas.

H Sahmin mengungkapkan sangat mendukung, dan siap membantu kecamatan dalam mengarahkan penyuluh-penyuluh untuk mensosialisasikan penerapan PSBB dan Pencegahan kebakaran lahan dan hutan di wilayah kecamatan Pulau Petak.

“Pada dasarnya kami siap mendukung program dari pemerintah, melalui Camat Kecamatan Pulau Petak dengan mengerahkan penyuluh agama informasi akan lebih cepat tersampaikan," ucap Sahmin, Senin, 8 Juni 2020.

Ia menyebutkan bahwa informasi lebih efektif disampaikan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi dari mulut, kemulut sehingga lebih efeketif. Semakin cepat semakin baik masyarakat mengetahui informasinya.

"Sehingga bersama-sama dapat menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya.

--page

Sebelumnya, pihaknya telah mengadakan rapat terkait penerapan PSBB bersama Camat Pulau Petak Seplihk bersama unsur tripika dan para kepala desa dan penyuluh se Kecamatan Pulau Petak.

"Kita berharap sinergitas terus terjalin dalam koordinasi, terutama terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)