BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kapuas mengumumkan kelulusan peserta didik melalui sebuah website. Cara ini berbeda dari tahun sebelumnya karena demi mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Nanang mengatakan, dalam kondisi pandemi covid-19, sangat beresiko untuk mengumpulkan peserta didik kelas IX hadir ke madrasah mengambil hasil kelulusan.
“Iya, sudah sejak hari Jumat kami umumkan. Terlebih, saat ini Kabupaten Kapuas saat ini sedang menerapkan PSBB, jadi untuk mengumumkan kelulusan salah satu alternatifnya melalui website yang telah lama dimiliki madrasah,” ucap Nanang, Senin, 8 Juni 2020.
Nanang membeberkan, kelulusan tahun ini mencapai seratus persen, ini berdasarkan hasil rekapitulasi laporan hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun di madrasah.
"Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi nilai dan rapat dewan guru, seluruh peserta didik memenuhi syarat untuk dinyatakan lulus," tuturnya.
Tidak hanya hasil kelulusan lanjut Nanang, melalui website madrasah peserta didik dapat mendownload dan mencetak sendiri surat keterangan lulus serta surat keterangan berkelakuan baik.
--page
Ini akan mempermudah mereka dalam mendapatkan secara cepat berkas administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan sekolah kejenjang selanjutnya.
“Jika system penyampaian kelulusan dan lainnya dirasa lebih baik dari yang biasanya, maka walaupun keadaan sudah normal, pada tahun mendatang sistem ini dapat dipertimbangkan untukdilanjutkan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)








