SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemkab Sukamara diperintahkan untuk menyediakan tempat cuci tangan bagi pegawai dan juga masyarakat yang datang berkunjung.

Hal itu karena ASN telah diperintahkan untuk kembali bekerja seperti bisa. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan. Langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

"Saya meminta agar setiap SOPD dapat menyiapkan wastafel atau tempat cuci tangan," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin, 8 Mei 2020.

"Semuanya harus kita buat secara masif, yang artinya semua SOPD harus mempunyai tempat cuci tangan, tapi buat yang indah," tambahnya.

Dia melanjutkan, saat ini dirinya memaklumi apabila tempat cuci tangan yang disediakan beberapa SOPD masih dengan kondisi seadannya. Meski begitu, dia menghargai karena tetap mengupayakan.

--page

"Walaupun saat ini masih seadanya tidak apa-apa, saya harap nanti bisa ganti dan ini ada dananya," tuturnya.

Windu berharap, ASN dapat membantu pemerintahan sesuai dengan kapasitasnya dalam mengatasi pandemi virus corona di Bumi Gawi Barinjam. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari wabah tersebut.

"Saya meminta kepada ASN, di masa covid-19 ini ya berbuatlah semua sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Karena saat inilah kita berjuang, berjibaku sekuat tenaga mengamankan masyarakat, kita dan keluarga kita," ujarnya.

"Jadi semuanya itu mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Nomor 440-842 tentang Tatanan Hidup Baru atau New Normal, Produktif, Aman dari Covid-19. Itu acuannya," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)