BORNEONEWS, Sampit - Pria 23 tahun di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini nekat menyebarkan video onani mantan pacar karena korban tidak mau diajak balikan.
"Tersangka kesal karena korban tidak mau diajak pacaran kembali," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 8 Juni 2020.
Karena tidak mau diajak balikan, pria tersebutpun mengancam akan menyebarkan rekaman video call antara dirinya dan mantan pacarnya tersebut yang sedang onani. Meskipun begitu, sang perempuan tetap tidak mau kembali berpacaran dengan pria tersebut.
Pria itu lalu nekat menyebarkan video tersebut. Mulanya membuat akun instagram dan facebook. Video itu lalu disebar dengan mengirim pesan kepada sejumlah temannya di media sosial itu.
"Pria itu mengirimkan video onani mantan pacarnya lewan pesan di instagram dan facebook," kata A H Jakin.
--page
Setelah video tersebut beredar, korbanpun mengetahuinya. Selanjutnya, langsung melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Berikutnya, pelaku diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








