BORNEONEWS, Muara Teweh - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Barito Utara mendukung perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Kebijakan daerah ini melalui visi misi bupati, BappedaLitbang mencoba menyusun terus kebutuhan-kebutuhan untuk berbagai fasilitas terutama fasilitas-fasuilitas yang mendukung prioritas pimpinan daerah, termasuk dalam hal ini adalah pembangunan pasar,” kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara, Muhlis, Senin 8 Juni 2020.
Pasar, katanya, merupakan salah satu prasarana ekonomi untuk memperlancar arus distribusi barang dari produsen ke konsumen.
“Karena itu, kebijakan Pemkab Barito Utara, memberikan perhatian khusus kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang bertugas dan berfungsi sebagai pengelola pasar untuk mengalokasikan dana yang proporsional dalam rangka penanganan pasar,” katanya.
Dana ini, jelas Muhlis, disamping bersumber dari APBD, juga memang bersumber dari dana tugas pembantuan. Ada juga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
--page
“Kami berharap kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga mengusulkan kebutuhan riil terhadap sarana dan prasarana ekonomi, teruma untuk pembangunan pasar di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(RAMADHANI/B-7)








