JAKARTA –

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan petugas gabungan yang khusus mengawasi kawasan Malioboro. Pasalnya, ikon wisata Yogyakarta itu, belakangan kembali ramai meskipun masih pada masa tanggap darurat Covid-19.

Petugas gabungan tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik yang sering jadi pusat kerumunan di Malioboro dan sekitarnya.

Hal ini merespon keluhan Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, usai mendapati kawasan Malioboro akhir pekan lalu ramai oleh warga. Mereka memadati Malioboro dengan tak mengindahkan lagi protokol pencegahan Covid-19. Seperti tak menjaga jarak dan tak bermasker.

“Kami siapkan petugas khusus untuk mengambil langkah tegas dalam mendisiplinkan warga yang ada di kawasan Malioboro,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pada Senin 8 Juni 2020.

Heroe menuturkan petugas gabungan yang disiapkan untuk pengawasan Malioboro dan sekitarnya terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jogoboro, dan petugas Dinas Pariwisata.

--page

“Petugas gabungan ini akan menindak tegas siapapun yang kedapatan tidak memakai masker, berkerumun dan melanggar protokol Covid 19,” ujarnya.

Heroe menuturkan, penindakan tegas memang dibutuhkan saat ini dalam upaya menekan penularan Covid-19. Tak hanya di Malioboro, namun juga tempat umum lain.

Jika ada warga yang membandel kedapatan tak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 ini, sanksinya bisa beragam.

“Kalau pedagang jelas segera ditutup dagangannya. Jika pengunjung disuruh pulang saat itu juga, jika masih ngeyel ya kami suruh push up atau sanksi lainnya,” ujarnya.

Heroe menuturkan, upaya menata protokol dalam menuju kondisi normal baru juga akan disertai langkah tegas bagi siapapun yang melanggar.

“Tindakan tegas dibutuhkan agar proses transisi menuju normal baru itu jangan tersandung kecerobohan yang menganggap bahwa Covid-19 sudah berlalu,” ujarnya.

(TERAS.ID)