BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dengan situasi pandemi Covid-19 masyarakat Kabupaten Barito Timur diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio.
"Masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin," ucapnya, Selasa 9 Juni 2020 di Tamiang Layang.
Lanjut, Politisi Golongan Karya tersebut Kabupaten Barito Timur masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat memerangi Covid-19, dengan terlibat langsung meminta memantau perkembangan dan situasi di wilayah masing-masing.
"Memerangi Covid-19 dengan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat di Bartim. dengan kebersamaan semua pekerjaan menjadi ringan, maka dari itu, mari bersatu untuk bersama sama memerangi Virus Corona," jelasnya
Berdasarkan catatan dan informasi di media massa bahwa penyebaran virus Coron tidak dengan sendirinya, namun ditularkan dan dibawa oleh manusia.
--page
"Karena itu, mari sama-sama mulai mengutamakan kesehatan dengan mengurangi aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)








