BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati mendorong agar pendidikan bijak dalam bermedia sosial harus dikenalkan sejak dini.
Tidak hanya itu kata dia, bagi kalangan masyarakat awam juga sangat penting. Dalam upaya menangkal berita hoax yang rentan jadi provokasi bagi masyarakat.
Selain itu Darmawati menyarankan pemerintah agar memberikan pendidikan bermedia sosial yang baik. Terutama bagi masyarakat di luar bangku sekolah.
Pasalnya dengan bebasnya pengguna medsos ini akan semakin berdampak buruk tanpa diimbangi dengan pemberian pengetahuan soal media sosial.
Ia melihat postingan di medsos banyak liar, maka dari itu perlu diberikan pemahaman dari pemerintah bagaimana pengguna medsos yang baik dan tidak melanggar hukum.
--page
"Menggunakan media sosial ada efek positif dan negatif," ucapnya, Selasa, 9 Juni 2020.
Bahkan Darmawati menganggap media sosial juga sebagai media untuk menyerap aspirasi publik termasuk bisa digunakan untuk mensosialisasikan program pemerintah.
“Medsos ini ibarat dua mata pisau, kalau digunakan secara positif bisa membawa kebaikan bersama tapi kalau disalahgunakan bisa berujung pidana, jadi tergantung bagaimana kita memberikan eduasi yang cerdas kepada pengguna medsos ini,” ungkapnya.
Dia menyebutkan kebanyakan masyarakat tidak tahu dengan apa hal yang dibatasi di medsos itu. Akibatnya dalam memposting tidak memikirkan aspek lainnya terutama aspek hukum.
“Dari ribuan pengguna medsos khususnya di Kotim ini syukur kalau ada 50 persen paham batasan dan akibat hukum dari melanggar batasan-batasan tersebut," tutup Darmawati. (NACO/B-5)








