BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Abdul Majid Rahimi, berharap kegiatan ibadah pada tatanan normal baru atau new normal, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Pemerintah kembali mengizinkan pembukaan tempat-tempat ibadah namun perlu diperhatikan protokol kesehatan Covid-19 pada masa kenormalan baru ini," kata Abdul Majid di kantornya, Selasa 9 Juni 2020.
Menurutnya, kantor Kementerian Agama Barito Timur sudah mengirimkan surat kepada seluruh Kantor Urusan Agama atau KUA di wilayah masing-masing agar dapat memantau penerapan tatanan normal baru saat beribadah.
"Kami juga meminta agar KUA dapat berkoordinasi dengan pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan agar dapat mengawasai pemberlakuan protokol kesehatan saat beribadah terutama di zona merah," imbuhnya.
Abdul Majid mengingatkan agar setiap rumah ibadah menyiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah seperti thermoscan, tempat cuci tangan serta mengatur jarak jemaah dan mewajibkan penggunaan masker saat melaksanakan ibadah.
--page
"Kita minta KUA dan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan agar dapat mengedukasi jemaah yang beribadah dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," kata Abdul Majid. (BOLE MALO/B-7)








