BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan penutupan sementara Pasar Besar pada 12 Juni 2020 hingga 3 hari, untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
Rencana tersebut disampaikan Dinas Kominfo melalui rilisnya berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Koordinasi dan Sosialisasi PSKH, Selasa 9 Juni 2020.
Sebelum penutupan pasar, tim akan melakukan sosialisasi dan imbauan terlebih dulu kepada pedagang pasar besar. Rencananya sosialisasi akan dilakukan selama dua hari sebelum kegiatan itu.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli terpadu dan imbauan protokol kesehatan di tingkat RT dan RW, bahkan akan meningkatkan patroli malam untuk meninjau rumah makan di wilayah setempat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan rencana itu akan dimatangkan lagi secara teknis oleh tim.
--page
"Itu tadi rencana tapi masih belum. Nanti tim akan rapat lagi untuk membahasnya secara mendalam terkait teknis dan pelaksanaanya di lapangan. Intinya itu untuk pembersihan kawasan pasar," kata Fairid saat dikonfirmasi. (HENDRI/B-11)








