BORNEONEWS, Palangka Raya - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan patroli malam, Selasa 9 Juni 2020. Sasaranya rumah makan, kafe, dan restoran yang masih menerima pembeli makan di tempat.
Kali ini tim menggunakan cara berbeda. Personel menyampaikan sosialisasi mengenai pencegahan virus corona dengan menggunakan APD.
"Jangan makan di tempat ya, kalau makan di tempat harus pakai APD," kata salah satu personel kepada pengunjung rumah makan.
Selain itu, tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha kuliner yang masih belum taat terhadap aturan sesuai edaran wali kota.
Pemilik usaha kuliner diingatkan agar tidak menerima pembeli makan di tempat. Artinya, makanan yang dipesan wajib dibungkus agar tidak terjadi kerumunan.
--page
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan hal tersebut disengaja dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan.
"Pakai APD ini sebagai lambang bahwa sebetulnya Covid-19 ini sangat berbahaya. Ini untuk mengingatkan pelaku usaha dan warga agar mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Apalagi kasus positif Covid-19 di Palangka Raya setempat terus mengalami lonjakan. Oleh sebab itu pihaknya menyampaikan kepada warga agar tidak makan di tempat.
"Bapak wali kota sudah membuat surat edaran supaya warung-warung kafe dan lainnya tidak melayani makan di tempat tapi take away," kata Emi. (HENDRI/B-11)








