BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya zona hijau Covid-19. Artinya tidak ada kasus positif, ODP maupun PDP di wilayah Rakumpit.
Kecamatan ini terdiri dari 7 Kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua.
Ke 7 kelurahan itu pun bebas dari penyebaran virus corona. Sementara 4 kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona coklat hingga merah penyebaran Covid-19.
Camat Rakumpit, Wiliam mengatakan selama ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada warga agar menerapkan pola hidup sehat guna mencegah terjadinya penularan virus corona.
"Selama ini kami terus sosialisasikan kepada warga melalui berbagai unsur mulai dari Kelurahan maupun unsur terkait lainnya secara berkesinambungan. Terpenting juga kami selalu meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang," kata Wiliam, Rabu 10 Juni 2020.
--page
Sementara itu berdasarkan laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pendemi Covid-19 pada Selasa 9 Juni 2020 total pasien yang terkonfirmasi sembuh sebanyak 64 jiwa dengan total kasus sebanyak 167 terkonfirmasi positif. (HENDRI/B-6)








