BORNEONEWS, Sampit - Libur sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diperpanjang dari 14-25 Juni 2020.
"Dari hasil keputusan Bupati Kotim, libur sekolah kembali diperpanjang selama 14 hari," Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Rabu, 10 Juni 2020.
Libur sekolah ini sudah disampaikan ke TK, SD, dan SMP sederajat. Meski begitu, ada penekanan dari dinas pendidikan terhadap sekolah.
Terutama para guru harus memberikan tugas untuk dikerjakan di rumah atau pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan.
"Tugas yang diberikan juga jangan sampai menyebabkan siswa dan orangtuanya keluar rumah," katanya.
--page
Para guru sendiri juga harus tetap hadir ke sekolah, untuk memantau siswa mereka yang sudah diberikan tugas.
Jika nanti ditemukan siswa yang berkeliaran di luar rumah, maka berikan sanksi administrasi dan penurunan nilai rapor.
"Para guru juga harus berikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh siswa untuk menjalanlan pola hidup sehat agar tidak tertular Covid-19," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








