BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan rencana penutupan pasar selama 3 hari untuk mencegah meluasnya Covid-19 dari klaster pasar.
"Dihentikan sementara aktivitas pedagang maupun pembeli di pasar besar ini mencegah penyebaran terus meluas," jelas Emi, Rabu 10 Juni 2020.
"Perlu diketahui bahwa kasus positif Covid-19 hingga kini berjumlah 168 jiwa dan 69 orang di antaranya adalah klaster pasar besar," ucapnya.
Rencana penutupan itu terhitung 12-14 Juni 2020. Saat ditutup tim penyemprotan dan pembersihkan akan menyemprotkan cairian disinfektan secara masif di seluruh kawasan pasar besar.
Sebelum melakukan penutupan, pihaknya lebih dulu menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat selama dua hari.
--page
“Untuk teknis sterilisasi gugus tugas akan berkoordinasi pengamanan. Dalam penerapan aturan serta patroli terpadu di lingkungan pasar,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)








