INILAHCOM, Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengatakan adanya kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
Sepertinya sudah tidak rasional, bagi PLN bahwa kenaikan listrik tersebut karena tingginya konsumsi oleh masyarakat karena di masa pendemi Covid-19 masyarakat lebih banyak beraktifitas di rumah.
"Dari laporan publik, sepertinya sdh tdk rasional lagi alasan @pln_123 bhw kenaikan tagihan listrik semuanya krn kenaikan penggunaan," tulis akun Twitter @msaid_didu, dikutip Rabu (10/6/2020).
Said Didu pun berharap semoga, bukan ada alasan lain. Dan, benar adanya mengenai apa yang disampaikan pihak PLN. Bahwa penyebab tagihan listrik pelanggan membengkak, karena berubahnya kebiasaan masyarakat bersamaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga membuat konsumsi lebih tinggi dari biasanya, karena banyaknya anggota keluarga berada di rumah.
"Semoga bukan krn @pln_123 butuh cash besar utk bayar utang shg "menaikkan" penggunaan lewat mark up catatan penggunaan listrikn," tulis dia.








