SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahamdi mengatakan bahwa perlunya zona integritas bagi setiap instasi pemerintahan yang ada di Bumi Gawi Barinjam. 

"Kita memang perlahan-lahan perlu adanya zona integritas di setiap instansi," kata Ahmadi, Rabu, 10 Juni 2020.

Ahmadi berharap,  Kabupaten Sukamara secara perlahan bisa menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), meskipun untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan dengan perlahan.

"Mudah-mudahan secara perlahan-lahan kita bisa menjadi wilayah bebas korupsi. Yang jelas kita sama-sama berkomitmen untuk menuju Kabupaten Sukamara WBK dan WBBM ini," ucapnya.

Dia melanjutkan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM memang sangat mudah diucapkan, tetapi dalam pelaksanaannya akan sulit dengan sistem seperti yang ada.

--page

"Tetapi percayalah, dengan kemauan kita yang kuat Insyaallah ada saatnya kita juga bisa maju seperti negara-negara yang sangat maju dan bebas terhadap korupsi, sehingga melayani masyarakat dengan benar-benar bersih dan memuaskan," tuturnya.

Dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara pada hari ini mendapat dukungan oleh pemerintah, mengingat saat ini memang dituntut transparansi dan akuntabilitas. Apa-apa yang dilakukan pemerintah harus benar-benar transparan.

"Pertama atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik dan mendukung adanya pencanangan ini," tukas Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)