SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat mungkin masih ingat dengan kasus pembuangan bayi kembar beberapa waktu lalu.

Malang, keduanya meninggal dunia. Ibu kandung berinisial Nu merawat bayi yang dibuangnya setelah kasus tersebut terbongkar. Padahal, sebelumnya banyak warga yang mau mengadopsi. 

Pengakuan tersangka, bayi perempuan baru meninggal sepekan lalu setelah sebelumnya bayi laki-laki meninggal terlebih dahulu.

Berkas tahap II sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Kepada jaksa, perempuan itu mengaku terus terang atas perbuatannya.

"Mohon agar jadi pertimbangan agar saya tidak ditahan," kata tersangka, kepada jaksa Rahmi Amalia.

--page

Atas permohonannya yang juga diajukan secara tertulis itu, jaksa mengabulkan. Pasalnya, selain pertimbangan kesulitan ekonomi, Nu juga memiliki dua anak yang masih balita.

Nu membuang bayinya pada Selasa, 17 Maret 2020 sekitar pukul 20.30 WIB di dekat bak sampah samping Depo Pertamina, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-7)