SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP tahun 2020 bisa mendapat nilai B.

"Kita bersama-sama berkomitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi pada pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh BPS Sukamara, Rabu, 10 Juni 2020.

Ahmadi melanjutkan, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kepala BPS Sukamara, untuk bisa mewujudkan hal tersebut maka outputnya adalah SAKIB.

"Untuk nilai SAKIB B itu sudah berada diatas angka 60, di Kalimantan Tengah ini justru Lamandau untuk skala kabupaten yang mendapat nilai B," ujarnya.

Untuk bisa mendapat nilai B, pemerintah daerah akan berupaya mengatasi kelemahan yang ada, sehingga tahun ini Kabupaten Sukamara bisa mendapat nilai B.

--page

"Kita perbaiki kelemahan-kelemahannya, Insyaallah untuk Kabupaten Sukamara kita akan tingkatkan dan dalam tahun 2020 ini kita juga bisa mencapai seperti Lamandau, bisa nilai B," ungkapnya.

"Karena sudah ada hitungan-hitungannya, ini sidah kita hitung dengan Kabag Organisasi dan Asisten 1. Kita akan berjuang," tambahnya.

Ahmadi melanjutkan, meksipun hitungannya sangat sedikit, namun untuk melaksanakannya sangat luar biasa sulit. Oleh sebab itu, pelaksanaannya di masyarakat harus benar-benar ditingkatkan. (NORHASANAH/B-7)