BORNEONEWS, Buntok - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Selatan memastikan penanganan terhadap pasien sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan.
"Kami selalu menggunakan standar pelayanan atau SOP protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Barsel, dr Djulita Kurniadia Palar, Rabu, 10 Juni 2020.
Dia mengatakan, penanganan sesuai prosedur itu dilakukan terhadap Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan atau PDP maupun pasien positif covid-19.
Standar penanganan dilakukan agar pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa sembuh dan tidak menularkannya kepada orang lain.
Menurut dia, upaya gugus tugas melalui tim kesehatan selama ini untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan virus tersebut.
--page
"Jadi apa yang dikatakan seseorang pada media sosial terkait dengan pelayanan yang telah dilaksanakan tidak sesuai standar itu merupakan pernyataan yang keliru, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.
Pada prinsipnya, gugus tugas melalui tim kesehatan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan protokol yang diberlakukan/
"Kami dalam melaksanakan tugas dalam penanganan, pemeriksaan, perawatan, dan pengobatannya tidak pernah menyimpang dari protokol kesehatan yang telah ditentukan," tegas dia. (URIUTU DJAPER/B-11)








