BORNEONEWS, Nanga Bulik - Hendi (30), warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau diduga tak mampu menahan emosi hingga nekat membakar rumah orangtuanya, Rabu, 10 Juni 2020.
Satu unit rumah semi permanen berbahan kayu milik Arlian hangus. Kepada polisi, Arlian mengaku bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, ia dan anaknya berselisih paham tentang urusan internal rumah tangga.
Akibat perselisihan itu, anaknya diduga tak bisa menahan emosi hingga melampiaskan emosinya dengan membakar rumah yang berfungsi sebagai gudang.
Cuaca panas yang terjadi saat peristiwa kebakaran membuat api dengan cepat menghanguskan rumah tanpa sisa. Dua unit mobil pemadam kebakaran yang datang sekira pukul 14.30 WIB tak bisa menyelamatkan. Proses pemadaman pun difokuskan untuk melokalisir kebakaran agar tidak merembet ke bangunan lain.
Kapolsek Bulik, Ipda Hadi Prayitno mengatakan, ada dugaan faktor kesengajaan yang diduga kuat dipicu perselisihan antara orangtua dan anak.
--page
"Kami sudah melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi, dugaan sementara peristiwa ini terjadi akibat unsur kesengajaan" ujarnya, Rabu malam.
"Dalam peristiwa ini, orangtua terduga korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Alasannya rumah tersebut tidak dihuni dan hanya difungsikan sebagai gudang barang," lanjutnya.
Meski begitu, Hadi menegaskan peristiwa kebakaran itu masih dalam proses penyelidikan Polsek Bulik. (HENDI NURFALAH/B-11)








