BORNEONEWS, Kasongan - Kelurahan Samba Kahayan Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan kini memiliki tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle atau TPS 3R.
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang, Rabu, 10 Juni 2020 menghadiri perjanjian kerjasama program tempat pengelolaan sampah itu.
Dalam kesempatannya, Sunardi Litang mengatakan pemkab menyambut baik program ini sebagai salah satu upaya pengentasan masalah persampahan.
"Dengan terobosan ini, sampah yang selama ini hanya berakhir di tempat pembuangan sampah bisa diolah dan dapat dijadikan sumber penghasilan. Nantinya dapat dikelola kelompok pemelihara dan manfaat," kata Sunardi Litang.
Dia juga berharap kepada kelompok swadaya masyarakat yang akan melaksanakan program ini dapat bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
--page
"Serta dapat bekerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)








