BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu melakukan pendeteksian dini terhadap lahan yang berpotensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Setelah dilakukan pemetaan sebagai upaya pencegahan itu, kawasan Kelurahan Marang dinilai sebagai lokasi yang rawan karhutla.
"Kelurahan Marang rawan terjadinya karhutla. Itu setelah melihat serta mengevaluasi kejadian tahun sebelumnya," kata Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba, Rabu 10 Juni 2020.
Selain melakukan pemantauan lahan berpotensi karhutla, personel bhabinkamtibmas polsek juga menyambangi warga masyarakat sekaligus menyosialisasikan larangan karhutla.
Selain itu, petugas juga mendirikan posko untuk mempermudah pemantauan, perkembangan, pengaduan masyarakat, dan pemetaan.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi terjadinya karhutla,” tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








