BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat orang kawanan pencuri buah sawit di PT. GSDI, Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan, empat tersangka dengan inisial antara lain MU (38), MM (53), JU (32) dan YM (31), diamankan pada Senin, 8 Juni 2020, mereka ini merupakan warga Desa Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada.
"Berdasarkab laporan, keempat pelaku tersebut beraksi di tiga lokasi berbeda namun masih dalam lingkup kepun milik PT GSDI. Dalam aksinya mereka menggunakan mobil jenis pick," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Adapun 3 tempat kejadian perkara (TKP) pertama di area perkebunan kelapa sawit Blok II Afdeling OA, Blok III Afdeling OA dan perbatasan Afdeling OA dan Afdeling OC PT. GSDI Desa Sungai Bengkuang.
Lanjutnya, berikut barang bukti dari 3 TKP tersebut yaitu, buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 2.020 Kg dan 1 unit mobil jenis pick up dengan merek Suzuki Cary warna hitam denga Nomor Polisi KH 9077 GD. kedua buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.740 Kg, 1 unut mobil jenis pick up dengan merek Suzuki APV warna hitam dengan nonor Polisi H 1887 QE. Ketig buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.000 Kg. 1 unit mobil jenis Pick Up dengan merek Daihatsu Gran max warna putih dengan nonor polisi DA 9963 HC.
--page
“Aksi keempat tersangka ini pertama kali diketahui oleh salah satu petugas keamanan perusahaan. Sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan dari tangan pelaku, berhasil diamankan 4760 kg buah sawit berikut tiga jenis mobil pick up yang digunakan sebagai pengangkut sawit. Akibat perbuatan keempat pelaku ini, PT. GSDI mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 6,6 juta rupiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (DANANG/B-5)








