JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tempat-tempat yang dijadikan persembunyian Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Rezky Herbiyono saat menjadi DPO.

Penyidik melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap keduanya untuk merunut jejak pelarian keduanya saat berstatus buronan KPK dalam kasus dugaan suap terkait perkara di MA tahun 2011-2016.

"Juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Namun, Ali masih merahasiakan dimana saja lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky selama kabur dari kejaran penyidik KPK.

--page

Selain periksa Nurhadi dan menantunya itu, penyidik KPK juga telah memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA bernama Kardi.

INILAHCOM