BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Kota Palangka Raya berkomitmen membantu pelaku usaha lokal dalam memproduksi obat tradisional bajakah yang baik dan benar.
Pada hari Rabu 10 Juni 2020, tim dari Central Borneo Scientific Organization berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati didampingi oleh Kepala Seksi Sertifikasi Yuniar Ayu Handayani.
Pelaku usaha tersebut memohon pendampingan untuk memperoleh nomor izin edar atau nomor registrasi untuk produk rajangan dan obat luar dari bahan alam tradisional Bajakah.
Dari pertemuan itu, Balai Besar POM siap membantu pendampingan produk Bajakah hingga memperoleh nomor izin edar dari Badan POM.
Sehingga mampu mempertahankan kearifan lokal daerah Kalimantan Tengah tidak hanya di tingkat daerah tapi mampu diedarkan secara legal dan memiliki jaminan kemanan produk di tingkat nasional maupun tingkat internasional.
--page
"Badan POM Palangka Raya siap membantu dan mendampingi pelaku usaha lokal untuk segera memperoleh ijin edar obat tradisional bajakah," kata Trikoranti. (HENDRI/B-5)








