BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebanyak 25 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Seruyan, dipastikan tahun ini batal berangkat dan akan diberangkatkan pada tahun depan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, H Hasanudin mengatakan, tertundanya keberangkatan calon jamaah haji ini, tertuang dalam Keputusan Menag RI nomor 494 tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 hijiriah tahun 2020.
“Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini, tentu atas dasar berbagai pertimbangan dari pemerintah untuk mencegah penularan covid-19 dan demi untuk kesehatan serta keselamatan bersama,” kata Hasanudin, Kamis, 11 Juni 2020.
Untuk Kabupaten Seruyan, kuota keberangkatan calon jamaah haji tahun ini, sejumlah 25 orang dengan rincian 23 orang calon jamaah haji reguler dan dua orang pembimbing haji.
Hasanudin berharap, kepada semua calon jamaah haji asal Seruyan untuk bisa bersabar, karena saat ini pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan penanggulangan covid-19.
--page
“Kepada seluruh calon jamaah haji, kami minta untuk tetap bersabar, saat ini pemerintah terus melakukan langkah dan upaya untuk penanganan serta penanggulangan covid-19, mari kita terus berdoa agar wabah ini bisa segera berlalu,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)








