PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Spanduk penolakan penutupan pasar yang sebelumnya dipasang pedagang sebagai aksi protes rencana pemerintah sterilisasi pasar besar, sudah dilepas pada Kamis siang 11 Juni 2020.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, spanduk tersebut memang dipasang oleh pedagang karena mendapatkan informasi penutupan pasar tanpa alasan yang jelas.

Namun, setelah berkoordinasi bersama pengurus dan perwakilan pedagang, akhirnya semua pihak memahami bahwa bersih-bersih kawasan pasar besar untuk kebaikan bersama memutus mata rantai Covid-19.

"Spanduk sudah diturunkan warga pedagang sendiri karena merasa salah mendapatkan informasi yang kurang jelas dan seakan-akan penutupan tanpa alasan. Yang benar adalah kita gotong royong bersihkan pasar secara bersama-sama dan itu disepakati," katanya.

Fairid menyebutkan sejumlah informasi yang sebelumnya beradar tentang penolakan dan rencana aksi demo juga merupakan informasi tidak tepat karena tanpa konfirmasi terkait kebenarannya.

--page

"Jadi info yang selama ini hanyalah miss komunikasi saja. Jangan  memberikan informasi yang belum terkonfirmasi kasian pedagang apalagi sekarang sepi pembeli," pungkasnya. (HENDRI/B-7)