KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sertifikat tanah program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN terkait pengukuran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSP PM di wilayah Kabupaten Katingan, khususnya Kasongan untuk tahun anggaran 2019 tidak jelas.

Pasalnya, hingga pertengan 2020 ini sertifikat tanah warga yang sebelumnya dilakukan pengukuran hingga kini belum ada kabar beritanya kapan sertfikat itu bakal dibagikan kepada masyarakat.

Terkait ini pihak BPN Kasongan yang dikonfirmasi Kamis, 11 Juni 2020 mengakui bahwa mereka tidak dapat memastikan kapan sertifikat program PTSL PM tahun anggaran 2019 bakal dibagikan.

"Kita hanya untuk pengukuran dan target awal untuk pengukuran bidang tanah di  Kabupaten Katigan 10 ribu bidang, dan untuk sertifikatnya masih 4.000 bidang, namun dengan adanya pandemi Covid-19 ini target kita dikurangi dari 4.000 menjadi 1.000 bidang saja untuk PTSL PM untuk target 2019 itu," kata Budi, bidang penetapan hak BPN Kasongan.

Pasalnya, kata dia untuk tahun ini belum ada target karena masih pandemi corona. "Jadi anggaran kita juga dipotong lebih dari 50 persen," sebutnya.

--page

Sebab untuk pendanaan SHT atau sertfikat masuk anggaran tahyn 2020. Karena tahun 2020 ini ada seving untuk kegiatan Covid-19 dari target 4.000 sertifikat itu dikurangi hanya menjadi 1.000 .

"Karena Kasongan Lama dan Kasongan Baru sudah dua kali ikut PTSL 2018 - 2019, jadi yang 1.000 itu dipindahkan ke desa yang lain," tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-6)