PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kepada seluruh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten dan kota untuk memperkuat basis data dengan selalu melakukan updating pada sistem terintegrasi Bersatu Lawan Covid (BLC).

"Penentuan waktu penerapan tatanan kehidupan baru harus didasarkan pada data dan analisis secara ilmiah dan itu sudah difasilitasi oleh Gugus Tugas Nasional melalui aplikasi BLC," katanya.

Dia menjelaskan penentuan waktu ditentukan oleh angka angka reproduksi efektif dan 14 indikator kesehatan masyarakat. Penilaiannya dilakukan melalui sistem Bersatu Lawan Covid.

BLC juga membantu dalam melakukan evaluasi penerapan tatanan kehidupan baru. Namun jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 selama penerapan tatanan kehidupan baru, maka harus dilakukan penghentian sementara kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengetatan atau melakukan PSBB.

Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah, Darliansjah menambahkan berdasarkan pemantauan data harian Covid-19 posisi analisis data tanggal 11 Juni 2020, ada 4 kabupaten yang angka Rt-nya di bawah 1.

--page

Yakni Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kapuas, sedangkan kabupaten dan kota lainnya angka Rt-nya lebih dari 1.

"Keaktifan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten dan kota dalam menginput data ke BLC akan memudahkan dan mempertajam dalam pengambilan keputusan," tutupnya. (HENDRI/B-6)