BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Murung turut berpartisipasi untuk menjaga di Pos pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kecamatan.
Kepala KUA Kecamatan Kapuas Murung, Nabchan ikut terlibat sebagai anggota Satgas Covid-19 kecamatan dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi corona virus disease atau Covid-19.
"Iya, ini sebagai bentuk dukungan kami. Juga dengan mensosialisasikan kepada warga agar menggunakan masker ketika ke luar, jaga jarak, hindari kerumunan, dan tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak," ucap Nabchan, Jumat, 12 Juni 2020.
Walau Kecamatan Kapuas Murung bersatus zona hijau, namun Satgas tetap berharap agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah, fatwa MUI, edaran Menteri Agama, dan protokol kesehatan.
Dia menyebutkan untuk tugas satgas Covid-19 kecamatan, di antaranya yaitu membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
--page
"Salah satunya adalah mendirikan posko di perbatasan Kelurahan Palingkau Baru dengan Sei Baki, Kecamatan Pulau Petak untuk memperketat penjagaan bagi warga dari Kuala Kapuas, Dadahup, dan Mantangai yang hilir mudik melintasi Kapuas Murung," jelasnya.
Terlebih untuk pendirian posko ini juga untuk mengefektifkan penerapan PSBB di Kapuas. "Ditambah pemerintah mulai mempersiapkan menuju new normal atau tatatan normal baru," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








