INILAHCOM, Jakarta - Pendiri Partai Amanat Nasional Abdillah Toha, menanyakan sekiranya warisan apa yang bakal ditinggalkan Presiden Joko Widodo, terkait pemberantasan korupsi di negeri ini?
Hal ini disampaikan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara.
"Bagaimana ini pak presiden? Setelah KPK lumpuh sekarang giliran ini. Legacy apa yang akan bapak tinggalkan?," tulis akun Twitter
@AT_AbdillahToha, dikutip Jumat (12/6/2020).
Abdillah pun ikut menyoroti soal Jaksa penuntut umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
--page
"Itu jaksa penuntut kok suaranya seperti pembela," tulis dia.
Diketahui, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara. Padahal akibat dari penyerangan oleh keduanya, mata bagian kiri Novel mengalami buta 100 persen.








