PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau memasang spanduk Setop Karhutla di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kahayan Kuala. 

Hari ini pemasangan spanduk berbunyi Setop Karhutla dan Bersatu Melawan Covid 19 dilakukan di Desa Bahaur Hulu Permai Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 12 Juni 2020.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan pemasangan spanduk Stop Karhutla Mari Bersatu Melawan Covid-19 tersebut karena keduanya memiliki dampak yang sama bagi kesehatan masyarakat. "Asap Karhutla berpotensi dan dapat mengakibatkan infeksi saluran pernafasan sehingga dapat memicu penularan Covid-19," kata Kapolsek. 

Berbagai upaya dilakukan Polsek Kahayan dalam upaya mencegah dan sosialisasi Karhutla tersebut. "Dengan pemasangan spanduk berisi pesan-pesan yang mengimbau ini merupakan salah satu upaya kita mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala," terang Memet.

Spanduk-spanduk tersebut kata dia ditempatkan di daerah yang rawan dan selama ini sering terjadi Karhutla. " Pada lokasi-lokasi rawan itu kita pasangkan spanduk Stop Karhutla dan larangan untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar," katanya.

--page

Harapan juga dari Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet dengan adanya spanduk larangan membakar hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan masyarakat juga tahu hukumannya jika masih melakukan pembakaran saat membuka lahan. (JAMES DONNY/B-5)