BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat melakukan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga yang membutuhkan di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Penyaluran dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selat dengan menyambangi rumah-rumah warga yang dinilai membutuhkan, di tengah pandemi covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas.
"Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, khususnya di wilayah hukum Polsek Selat," ucap Kapolsek Selat, AKP Christian Maruli Tua Siregar, Jumat, 12 Juni 2020.
Ia menyebutkan, sasaran bakti sosial kali ini adalah penduduk Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh yang kurang mampu dan tidak pernah menerima bantuan pemerintah, dan hilang mata pencahariaan.
Kapolsek menjelaskan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan Polsek Selat untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan bantuan ini sedikitnya dapat meringankan beban masyarakat," katanya.
--page
Selain melaksanakan Baksos, Kapolsek juga melakukan sosialisasi terkait kepatuhan warga terhadap imbauan pemerintah untuk protokol pencegahan untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19 serta mematuhi peraturan PSBB.
“Mengimbau kepada masyarakat, agar mereka bisa mengikuti protokol Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








