SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sukamara terus membenahi pelayanan dengan aplikasi yang mempermudah masyarakat.

"Kita ini dalam tahap berbenah untuk aplikasi, ini aplikasi perizinan," kata Kepala DPMPPTSP Sukamara, Iswan Gemayan, Jumat, 12 Juni 2020.

Iswan melanjutkan, penerapan aplikasi SiCantik Cloud direncanakan pada bulan Mei 2020 lalu, karena adanya pandemi covid-19 dan terbatasnya SDM yang dimiliki, sehingga pihaknya menunda rencana tersebut.

"Dengan aplikasi ini, online itu akan lebih nyaman dan mudah. Selain itu aplikasi ini memang disediakan oleh pusat. Kemungkinan bulan depan untuk mengubah aplikasi ini," ujarnya.

Iswan menerangkan, pengunaan aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan, salah satunya dengan  mengupdate aplikasi pelayanan yang ada kedalam SiCantik Cloud agar pelayanan bisa lebih maksimal.

--page

Iswan melanjutkan, untuk saat ini baru, baru  perijinan kesehatan saja yang baru masuk dalam aplikasi, dimana untuk jenis perijinan lainnya akan terus menyusul masuk dalam SiCantik Cloud.

"Dengan keterbatasan yang ada kita akan terus berbenah agar pelayanan perijinan semakin mudah bagi masyarakat," tukas Iswan Gemayana. (NORHASANAH/B-5)