SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara akan mulai menerapkan new normal pada tanggal 16 Juni mendatang, saat ini persiapan terus dilakukan.

"Kita akan menghadapi new normal ini dengan mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 tahun 2020 tentang tatanan hidup baru, produktif dan aman dari covid-19," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Jumat, 12 Juni 2020.

Menurut Windu, penerapan new normal akan dimulai tanggal 16 Juni, sehingga segala setuatunya harus dipersiapkan agar tatanan hidup baru tersebut bisa berjalan sesuai harapan.

"Sekarang ini persiapan dan menyesuaikan, sehingga para OPD bisa menyesuaikan barisannya masing-masing," ucapnya.

Windu menambahkan, bahwa ada enam bidang yang akan diterapkan dalam new normal, yakni perizinan, pariwisata, pasar tradisional, pasar modern, transportasi dan tempat ibadah. Beberapa diantaranya telah disosialisasikan. "Untuk kesiapannya saat ini masih dalam tatanan konsep," ujarnya.

--page

Dalam menerapkan new normal, maka protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah harus dipatuhi masyarakat, agar semua bisa terhindar dari penyebaran virus corona.

"Saya meminta kepada ASN, di masa covid-19 ini bisa berbuat sesuai dengan kapasitas dan tanggungjawab masing-masing. Karena saat inilah kita berjuang, berjibaku sekuat tenaga mengamankan masyarakat, kita dan keluarga kita," harapnya. (NORHASANAH/B-5)