TEMPO.CO, Jakarta - Pasar Koja Baru akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko penjual produk non pangan yang akan buka kembali pada 15 Juni 2020 mendatang. Manager Area 14 Pasar Koja Baru, Ersityarini, menyebut dengan sistem itu, pedagang nantinya diperbolehkan beroperasi sesuai dengan nomor kios dan tanggal hari itu.
Ersityarini mengatakan surat edaran tentang pemberlakuan sistem tersebut telah dibuat. “Besok akan ditempel di setiap kios tentang pengaturan jadwal operasional kios yang menggunakan sistem ganjil genap sesuai Pergub dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi," kata Ersityarini, dikutip dari situs utara.jakarta.go.id pada Jumat, 12 Juni 2020.
Menurut Esityarini, ia akan memberi pilihan kepada pedagang yang memiliki dua kios untuk berjualan di tanggal ganjil atau genap. Dengan begitu, pedagang tersebut tetap berjualan sesuai dengan aturan ganjil genap di masa PSBB transisi.
Ersityarini meminta para pedagang dapat mematuhi aturan tersebut. Menurut dia, mereka yang melanggar akan diberikan teguran terlebih dahulu. Jika masih mengulang kesalahannya, kata Erstyarini, kios pedagang tersebut akan ditutup. “Dengan kondisi seperti ini semuanya harus sama-sama menyadari bahwa ini bukan hanya kepentingan kita saja tapi untuk semua dengan harapan bisa mencegah penyebaran Covid-19 di area pasar,” ucap dia.
Beroperasinya kembali pasar secara penuh memang menjadi kekhawatiran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan area pasar menjadi yang paling rentan terhadap penualaran Covid-19. “Jadi puncak dari semua yang kami khawatirkan ada di pasar. Bukan di rumah ibadah, perkantoran, mall, tapi di pasar yang paling rawan,” ucap Riza pada Rabu, 10 Juni 2020.
--page
Gubernur Anies Baswedan mengatakan akan segera menutup sementara pasar tradisional yang ditemukan kasus Covid-19. Hal ini merespons 51 pedagang yang positif terinfeksi Covid-19 di 6 pasar tradisional. Anies tak menjelaskan secara rinci durasi penutupan itu. Ia hanya meminta masyarakat untuk saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat mengunjungi pasar tradisional. (TERAS.ID)








