SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sukamara berencana menerapkan sistem penandatangan elektronik. Langkah itu dilakukan supaya pelayanan yang diberikan semakin lancar.

"Mudah-mudahan untuk penandatangan izin elektronik bisa keluar Perbupnya," harap Kepala Dinas PMPPTSP Sukamara, Iswan Gemayana, Jumat, 12 Juni 2020.

Menurut Iswan, pihaknya telah mengajukan peraturan bupatinya dan saat ini sudah berada di provinsi, dengan harapan hal tersebut nantinya bisa diterapkan di dinas, agar pelayanan semakin mudah.

"Jadi nanti, walaupun masyarakat ingin print izinnya dari rumah juga bisa kalau tandatanganya melalui elektronik, diambil di kantor juga bisa," ujarnya.

"Kalau seandainya saya tidak ada di tempat, proses izin tetap bisa keluar, tandatangan tetap bisa dilakukan, sehingga tidak menghambat lagi, tidak harus menunggu saya berada di kantor seperti proses sekarang ini," tambah Iswan.

--page

Dia menambahkan, pihaknya terus membenahi pelayanan dengan aplikasi SiCantik Cloud yang mempermudah masyarakat agar proses perizinan bisa semakin nyaman dan cepat.

"Dengan aplikasi ini, online itu akan lebih nyaman dan mudah. Selain itu, ini adalah aplikasi yang memang disediakan oleh pusat. Kemungkinan bulan depan untuk mengubah aplikasi ini," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)