KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kegiatan belajar dari rumah selama masa pandmi Covid-19 di Kabupaten Seruyan kembali diperpanjangan.

Bupati Seruyan, Yulhaidir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420 Tahun 2020 tentang perpanjangan ketiga belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Diperpanjangnya proses belajar dari rumah ini sebagai pertimbangan utamanya untuk kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.

Dalam surat edarannya, Bupati Seruyan menyebutkan masa belajar dari rumah diperpanjang mulai 15-26 Juni 2020.

“Untuk pemberian tugas kepada seluruh peserta didik di berikan secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

--page

Dalam edaran ini diminta untuk tidak bepergian keluar daerah, menjaga jarak aman dalam berkomunikasi dengan rekan kerja maupun orang lain.

“Tidak mengumpulkan peserta didik dalam berbagai kegiatan, baik pada saat pengumuman kelulusan maupun dalam pelaksanaan ulangan semester,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)