BORNEONEWS, Sukamara - Setelah menjalani perawatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sejak terkonfirmasi positif Covid-19 pada 30 Mei 2020, pasien asal Kabupaten Sukamara dinyatakan sembuh.
"Alhamdulilah kita bersyukur karena satu pasien kita dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan beberapa waktu ini," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Amir Sapiyudin, Sabtu, 13 Juni 2020.
Menurutnya pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil evaluasi suap yang dilakukan nasofaring atau orofaring sebanyak 2 kali pada 1 Juni dan 4 Juni 2020.
"Karena 2 swab hasilnya negatif, maka pasien Sukma 2 kita ini dinyatakan sembuh dari terinfeksi corona virus disease," ujarnya.
Sementara untuk kasus Sukma 1 saat ini masih menunggu hasil swab diharapkan paisen juga bisa segera dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19, mengingat pasien sudah menjalani perawatan cukup lama sejak dinyatakan positif.
--page
"Untuk Sukma 1 kita masih tunggu hasil swabnya, mudah-mudahan juga bisa dinyatakan sembuh, kita teru berdoa saja," harapnya.
Kesembuhan Sukam 2 tersebut disambut baik oleh masyarakat, warga mendoakan pasien pertama atau Sukma 1 juga bisa segera dinyatakan sembuh agar Kabupaten Sukamara bisa kembali zona hijau. (NORHASANAH/B-6)








