BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kobar akan menambah posko terpadu Covid-19 di daerah perbatasan dengan kabupaten lainnya.
Sebab selama ini banyak pekerja dari luar wilayah Kobar yang terlantar dan kondisi ini menjadi beban Pemkab Kobar.
Rencana penambahan posko terpadu ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman saat rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar 8 Juni 2020.
"Posko terpadu akan ditambah lagi khusus di wilayah perbatasan. Selama pandemi Covid-19 ini, Kobar terbebani dengan adanya orang - orang dari pekerja yang telantar," terangnya.
Bambang mencontohkan ada kasus pekerja yang terlantar dan ternyata saat dilakukan rapid tes hasilnya ternyata reaktif, sehingga hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi banyak pihak.
--page
Selain itu karena statusnya sebagai orang terlantar yang berada di Kobar, maka Pemkab Kobar melalui Dinsos memberikan pelayanan dengan memenubi kebutuhan dasarnya. Menempatkan di rumah singgah dan konsumsi sebelum di pulangkan ke daerah asal.
"Jika ada posko terpadu di perbatasan, kalau pekerja ini tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, maka tidak di perbolehkan masuk ke Kobar, sehingga upaya percepatan penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal," tandasnya. (DANANG/B-6)








